SUARASUMBER.COM-Merangin, 04 Februari 2025 Mendapat informasi dari masyarakat adanya aktivitas PETI jenis rakit atau dikenal dengan lanting awak media bersama rekan menuju lokasi yang dimaksud oleh masyarakat.
Sesampai dilokasi yang hanya berjarak lebih kurang 1KM dari kantor Desa Simpang Limbur Merangin, awak media dan rekan menemukan 4 set rakit Dompeng. Dilokasi setelah berbincang dengan pekerja akhirnya diketahui keempat rakit Dompeng tersebut milik ZL, LK, YD, dan HR.
Namun ada yang menarik, salah satu pekerja yang juga pemilik salah satu rakit inisial LK mengatakan telepon saja GN, dia yang menjadi keamanan kami. Kami setoran ke GN sebesar 500.000 setiap dua Minggu sekali.
Setelah mendapatkan nomor telpon GN, awak media ini menghubungi GN. Dan diujung telpon GN secara mengejutkan bahwa 4 set rakit Dompeng tersebut adalah miliknya. Ia, itu punya saya. Ada apa ? Sebut GN.
Siapakah sebenarnya GN ini ? Berani menerima setoran dari kegiatan ilegal yang jelas dilarang oleh hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
PR salah satu warga yang melintas kepada awak media ini, sudah lama Dompeng tu bang. Jalan kami ke kebun lah hancur, tiap hari orang tu lewat. Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum, Polsek Pamenang, Polres Merangin dapat menindaklanjuti pemberitaan ini harapnya.
Tim